Organisasi FPI Dibubarkan, Guru Besar UI: Kini Bentuknya jadi 'Rakyat' dan Bisa Bertambah Besar

Organisasi FPI Dibubarkan, Guru Besar UI: Kini Bentuknya jadi 'Rakyat' dan Bisa Bertambah Besar

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Setelah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD, Ormas FPI resmi dibubarkan dan dilarang melakukan aktifitas sebagai organisasi.

Atas keputusan yang diambil oleh pemerintah itu, Guru Besar UI Prof. Ronnie H Rusli memberikan tanggapan menohok.

Prof. Ronnie H Rusli berpendapat bahwa FPI sudah dibubarkan secara organisasi, sekarang melebur menjadi rakyat dan bisa bertambah besar.

"Sudah dibubarkan FPI secara organisasi. Sekarang setelah bubar bentuknya jadi “Rakyat” dan bisa bertambah besar karena “Rakyat” pendukungnya", cuit Prof. Ronnie pada Rabu, 30 Desember 2020.

Prof. Ronnie H Rusli juga menambahkan jika masih sebuah organisasi ada ketuanya dan apabila ada sebuah kesalahan atau pelanggaran bisa disalahkan ketuanya, kalau sudah jadi rakyat siapa yang akan disalahkan?

"Kalau ada organisasi ada ketuanya dan bisa disalahkan Ketua organisasi bernama FPI. Kalau rakyat siapa yg bisa disalahkan?? “Ini Pendapat", tulis Prof. Ronnie menambahkan.

"Kalau ada “Organisasi FPI” enak bisa disalahkan apapun yg terjadi (maaf jadi jamban kesalahan apapun). Ini pendapat saya sebagai “Staf Ahli” manakala masih ada “Fraksi TNI/Polri di DPR” Kalau sekarang sdh gak ada masukan pertimbangan lagi", kata Guru Besar UI itu.

Dalam akhir cuitannya ia menyebut mustinya ditambah lagi UU pelarangan bagi rakyat berkumpul melebihi 6 orang untuk unjuk rasa.

"Musti tambah lagi bikin UU “Dilarang Keras Rakyat Berkumpul Lebih dari 6 Orang Untuk Unjuk Rasa", pungkas Prof. Ronnie.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita