Kuasa Hukum FPI Serahkan Dokumen Kronologi Japek KM 50 Ke Komnas HAM

Kuasa Hukum FPI Serahkan Dokumen Kronologi Japek KM 50 Ke Komnas HAM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sejumlah dokumen tentang kronologis terkait peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diserahkan kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang meninggal ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan tidak hanya cerita runtutan kronoligi versi mereka saja, tapi juga ada sejumlah foto-foto yang disertakan.



“Kita menyerahkan semua dokumen termasuk soal penembakan 6 laskar, foto-foto dan beberapa kronologis terkait perisitiwa tersebut karen masih simpang siur,” kata Sugito di gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Sugito mengatakan, kedatangannya bersama beberapa keluarga enam laskar FPI ini diharapkan dapat membuat terang benderang kasus yang diduga melanggar HAM tersebut.

“Kami menginginkan harus benar-benar clear transparan. Karena Polda dan Mabes sudah rekontruksi, tapi kan rekonstruksi itu hanya dihadiri penyidik saja harusnya ada pihak netral yang memantau,” tandasnya.

Dalam arti, sambung Sugito, pihaknya mendorong agar Komnas HAM terlibat lansung dalam investigasi tewasnya enam laskar FPI.

“Polisi kan bagian dari peristiwa ini, tentunya akan tidak netral kalau tidak ada perwakilan pihak lain,” pungkasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita