Komnas HAM Kantongi Izin Kabareskrim Periksa Mobil 6 Laskar FPI

Komnas HAM Kantongi Izin Kabareskrim Periksa Mobil 6 Laskar FPI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komnas HAM mengantongi izin dari Kabareskrim Polri untuk memeriksa mobil 6 laskar FPI yang tewas ditembak. Pemeriksaan rencananya akan digelar siang ini di Polda Metro Jaya.

"Inisiatif dari kami, kami sudah melayangkan surat kepada Kabareskrim untuk melihat langsung mobil dan petugas-petugas yang memeriksa mobilnya. Rencananya siang ini di Polda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).


Anam memastikan telah mendapat izin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo soal pemeriksaan mobil laskar FPI. Anam menyebut Sigit juga akan hadir di Polda Metro Jaya.


Pemeriksaan mobil laskar FPI dilakukan di Polda Metro Jaya karena, sebut Anam, secara teknis akan memudahkan pemeriksaan.

"Konfirmasi (dari Kabareskrim). Nanti siang, kami akan cek mobil sudah confirm di tempat mobil. Di Polda Metro Jaya karena memang mobilnya ada di sana kalau kita bawa mobilnya ke sini itu secara teknis menyulitkan semua pihak termasuk Komnas HAM karena keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang harus di-towing makanya kita akan lihat di sana kita cek," ujar Anam.

"Dan, akan kita cocokkan dengan berbagai temuan yang kami dapatkan. Nantinya kita akan uji dengan analisis apakah ada kesesuaian atau tidak antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," tambahnya.


Anam menjelaskan pemeriksaan mobil laskar FPI nantinya dilakukan secara bertahap. Seain itu, pihak Komnas HAM juga akan melihat senjata api yang menjadi barang bukti.

"Tahapannya adalah mobil, habis itu kami merangsek untuk soal senjata api, kami akan lihat siber dan sebagainya, termasuk juga kalau mobil ini juga dengan Inafisnya. Kalau senjata akan melihat, kan ada pernyataan ini senjata itu ini senjata ini, kami akan uji karena kami punya sesuatu yang akan kami uji cobakan," kata Anam.



Sebelumnya, Komnas HAM telah melayangkan surat ke Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memeriksa mobil polisi dan laskar FPI. Hal ini dilakukan guna mengusut tewasnya enam anggota laskar FPI yang tertembak di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

"Tim penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut. Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers tertulis, Minggu (20/12).


Sementara itu, Bareskrim memastikan akan memenuhi undangan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara laskar FPI dan polisi. Bareskrim juga akan memperlihatkan barang bukti serta mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan polisi sesuai yang dimintakan Komnas HAM.

"Hari ini penyidik fokus menghadiri undangan Komnas HAM. Intinya tim Komnas ingin melihat barang bukti yang disita penyidik. Iya (Penyidik akan perlihatkan barang bukti dan mobil)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, melalui pesan singkat, Senin (21/12).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita