Kedua Kalinya, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq Di Megamendung

Kedua Kalinya, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq Di Megamendung

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Untuk kedua kalinya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 15 Desember 2020 mendatang.



"Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo, kepada wartawan, Jumat (4/12).

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Ketika itu, Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Ridwan Kamil, polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta dua ahli terkait penyidikan kasus tersebut.

"Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," ujar Argo.

Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.

Terbaru, aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hal itu lantaran diduga kuat adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita