Dipolisikan Ngabalin soal Kasus Benur, Eks Staf KSP Angkat Bicara

Dipolisikan Ngabalin soal Kasus Benur, Eks Staf KSP Angkat Bicara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ali Mochtar Ngabalin mempolisikan eks koleganya di Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi atas tuduhan pencemaran nama baik terkait kasus ekspor benur yang menyeret eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Bambang Beathor angkat bicara soal pelaporan tersebut.

"Sebagai relawan Jokowi, kita tetap ingin pemerintahan ini bersih dari korupsi sebagaimana niat Jokowi saat ingin menjadi presiden," ujar Bambang Beathor saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/12/2020).


Bambang Beathor mengatakan, ingin pemerintahan Presiden Jokowi bersih dari kasus korupsi. Bambang Beathor menyesalkan dan menyebut Ngabalin tidak melakukan pencegahan terjadinya kasus suap Edhy Prabowo.


"Kita menyesal, kenapa Ngabalin sebagai Pembina Kementerian KKP tidak melakukan pencegahan atas terjadinya korupsi, padahal dia punya kesempatan dan kemampuan untuk mencegahnya," ujar Bambang Beathor.


Bambang Beathor merupakan mantan relawan Jokowi di Pilpres. Bambang Beathor menambahkan, ia masih membahas apakah perlu melaporkan balik Ngabalin ke polisi.

"Sedang dibicarakan di kawan-kawan ProDem," ujarnya.



Selain terhadap Bambang Beathor, Ngabalin mempolisikan Muhammad Yunus Anis. Keduanya dilaporkan atas komentarnya di media online yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. Dia menyebut komentar kedua terlapor itu membenturkan dirinya dengan lembaga KPK dan keluarga Edhy Prabowo.

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," kata Ngabalin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12).


"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," sambung Ngabalin.

Sementara itu, pengacara Ngabalin, Razman Arif Nasution, menyebut dua orang yang dilaporkan adalah eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis.


"Hari ini melaporkan dua orang warga negara. Pertama, Saudara Muhammad Yunus Anis, seorang pengamat politik dan sosial, beliau ini berujar di salah satu media online yang menyudutkan Bang Ali yang menyebut bahwa Istana berperan dalam memenjarakan Bapak Edhy Prabowo," ujar Razman.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita