HRS Belum Mau Diperiksa Dalam Kasus Megamendung, Polda Jabar'Penyidikan Tetap Berjalan

HRS Belum Mau Diperiksa Dalam Kasus Megamendung, Polda Jabar'Penyidikan Tetap Berjalan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Proses pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), dalam kasus kerumunan di Megamendung Bogor mengalami sedikit kendala.

Karena pihak HRS untuk saat ini belum menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, pihak penyidik telah bertemu langsung dengan HRS di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (14/12).

"Senin, 14 Desember 2020 pukul 12.30 WIB, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan MRS sebagai saksi untuk kasus Megamendung bertempat di Polda Metro, dan MRS tidak menolak diperiksa," ujar Patoppoi kepada wartawan yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (15/12).

Sebelum mulai diperiksa, Patoppoi lebih dulu bertanya terkait kesediaan HRS. Namun, HRS yang didampingi kuasa hukumnya menolak untuk diperiksa pada hari itu.

"Saat ditanya bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," ungkap Patoppoi.

Namun, ditegaskan Patoppoi, berita acara tetap ditandatangani oleh MRS dan pengacaranya.

"Dalam penyidikan, hal tersebut adalah hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," tutup Patoppoi.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita