Gegara Posting Pancasila Versi Wakanda, Rahma Sarita Dipecat dari Staf Ahli Wakil Ketua MPR

Gegara Posting Pancasila Versi Wakanda, Rahma Sarita Dipecat dari Staf Ahli Wakil Ketua MPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - Rahma Sarita seorang Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dipecat, karena cuitannya di sosial media Instagram.

Cuitannya itu dianggap melecekan dasar negara Pancasila.

Siapa sebenarnya sosok Rahma Sarita? Berikut profil dan Biodata Rahma Sarita selengkapnya, dirangkum SURYA.co.id dari berbagai sumber.

Biodata Rahma Sarita

Rahma Sarita Al Jufri lahir di Surabaya, Jawa Timur, 7 April 1975. Kini ia bermur 45 tahun.

Rahma Sarita adalah pembawa acara TV keturunan Arab-Indonesia.

Ia adalah salah satu pembawa acara berita dari stasiun TV lokal Jak tv.

Sebelumnya, Rahma Sarita pernah bekerja sebagai pembaca berita di tvOne dan MetroTV.

Saudaranya, Khadijah Al Jufri juga bekerja sebagai pembawa acara di Trans7.

Karir Rahma Sarita

Karier Rahma Sarita dimulai di TVRI Surabaya pada tahun 1998.

Saat itu, dia baru saja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kemudian dia pindah ke TVRI Jakarta pada tahun 1999.

Setahun kemudian, dia pindah lagi ke MetroTV. Di MetroTV dia adalah pembawa acara acara Metro Realitas.

Kemudian karena menginginkan suasana kerja yang baru, Rahma pindah ke TvOne pada Februari 2008.

Karir Politik

Pada 2019, Rahma Sarita maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai NasDem.

Ia maju dari Dapil Jatim 2 meliputi Pasuruan dan Probolinggo.

Sayangnya, ia gagal melenggang ke Senayan karena suaranya tidak mencukupi. 

Dipecat

Rahma Sarita dipecat dari posisi Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR karena postingannya yang dianggap melecehkan Pancasila.

Melansir Kompas TV, surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.

Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan bahwa Rahma dianggap tidak menjalankan tugasnya.

"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.

Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR.

"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut

Postingan Rahma Sarita yang Dianggap Lecehkan Pencasila

Pemecatan Rahma Sarita diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantan host TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila.

Berikut postingannya:

Pancasila Versi Negara Wakanda:

1. Ketuhanan yg berkebudayaan

2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya

3. Perpecahan Wakanda

4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan

5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa

Lambangnya burung emprit noleh ke kiri.

Klarifikasi Rahma

Rahma Sarita memberikan klarifikasi terkait postingannya tersebut. 

Klarifikasi itu disampaikan melalui postingan di akun twitternya pada Senin (14/12/2020).

"Mohon dimengerti saya sama sekali tidak bermaksud menghina lambang negara Burung Garuda Pancasila...

Jelas sekali yang saya maksudkan adalah sebuah satir untuk mengkritik perkembangan saat ini.

Saya merujuk negara fiktif Wakanda (seandainya negara itu ada) sama sekali bukan Burung garuda secara utuh.

Kalau banyak yang kurang berkenan sekali lagi saya mohon maaf, semoga ini bisa menjelaskan maksud dari postingan kemarin", tulisnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA