FPI dkk Tetap Gelar Aksi 1812 di Istana Hari Ini Meski Tak Diizinkan Polisi

FPI dkk Tetap Gelar Aksi 1812 di Istana Hari Ini Meski Tak Diizinkan Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Massa Front Pembela Islam (FPI) dkk tetap akan mengelar aksi 1812 di depan Istana hari ini. Padahal, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait rencana aksi tersebut.
"Insya Allah, Anak NKRI tetap akan aksi," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif saat dihubungi, Kamis (17/12/2020) malam.

Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi. Ia mengaku dengan surat pemberitahuan itu sudah cukup untuk mengelar aksi 1812 tersebut.



"Unjuk rasa pakai izin? Kan UU-nya cukup pemberitahuan dan itu sudah kita lakukan," sebutnya.

Senada dengan Slamet Maarif, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan 'aksi 1812 bersama Anak NKRI' tetap akan dilaksanakan. Namun, ia belum mengetahui jumlah massa yang akan hadir dalam aksi tersebut.

"Sampai saat ini saya belum ada kabar tentang pembatalan. Besok Insya Allah akan ada aksi dan panitia aksi adalah anak NKRI adapun massa yang hadir belum bisa diperkirakan. Namun massa dari Jabotabek karena di seluruh daerah-daerah Indonesia mereka sudah membuat aksi dengan tuntutan yang sama dan tak terlepas juga nanti untuk Mensos yang korupsi bansos disampaikan juga nanti," ujar Novel secara terpisah.



Untuk diketahui, FPI dkk akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (18/12/2020). Mereka menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta Habib Rizieq dibebaskan.

Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk 'Aksi 1812 bersama anak NKRI'. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah salat Jumat pukul 13.00 WIB.


Habib Rizieq kini sudah menjadi tersangka kasus kerumunan. Habib Rizieq dikenai Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP berisi tentang upaya penghasutan. Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan aksi 1812 tersebut. Meski demikian, polisi tetap menyiapkan langkah antisipasi.

"Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

"Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," jelasnya.


Yusri menjelaskan, petugas-petugas dari sektor terkecil dari Babinsa dan Binmas akan disertakan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi yang bakal mengundang kerumunan tersebut.

"Kita secara preventif kita sampaikan mau ada kumpul 10 orang, kita akan datangi. Mekanismenya seperti itu," jelas Yusri.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita