FPI Dibubarkan, Pengacara: Pemerintah Ingin Habisi Kekuatan Habib Rizieq

FPI Dibubarkan, Pengacara: Pemerintah Ingin Habisi Kekuatan Habib Rizieq

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ketua Tim Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menanggapi mengenai pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan keputusan para menteri, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

Sugito menilai bahwa FPI terlihat sebagai organisasi yang dianggap sebagai musuh negara, dengan menyebutkan kalau FPI terafiliasi ISIS, dan tidak memperpanjang izinnya di Kemendagri.

"Di mata penguasa negara saat ini, tampaknya FPI sangat istimewa sebagai organisasi yang dianggap musuh negara," ucap Sugito dalam keterangannya yang diterima Indozone, Rabu (30/12/2020).

"Kelompok non-Islam anti FPI serta-merta berteriak girang tanda kemenangannya. Mudah-mudahan bubarnya FPI tidak menjadi peluang Gerakan Islamophobia mendapatkan anginnya di negeri ini," tambahnya.

Menurut Sugito, apapun alasannya membubarkan FPI, ia melihat bahwa pemerintah telah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi potensi kekuatan yang dimiliki Habib Rizieq Shihab.

"Tampak sekali bahwa pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi setiap potensi kekuatan yang dimiliki HRS dalam menjalankan kegiatan mengontrol pemerintahan," ungkapnya.

"Dengan bubarnya FPI dipersepsikan bahwa HRS tidak memiliki kendaraan yang terorganisir lagi dalam memobilisasi massa. Sayangnya, pemerintah melupakan satu hal, bahwa ketidakadilan dalam praktek penyelenggaraan negara dan penegakan hukum tidak sekedar berhadapan dengan FPI," tandas Sugito. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita