Dituduh Bayar Saksi Penembakan Laskar FPI, Edy Mulyadi: Itu Fitnah Keji, Cara PKI

Dituduh Bayar Saksi Penembakan Laskar FPI, Edy Mulyadi: Itu Fitnah Keji, Cara PKI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wartawan FNN, Edy Mulyadi angkat bicara terkait tudingan bayar saksi mata penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) saat melakukan liputan di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek.

Edy Mulyadi mengaku prihatin dengan adanya video seseorang yang mengaku sebagai saksi penembakan laskar FPI pengawal HRS di KM 50. Saksi itu mengaku dibayar Rp150 ribu oleh Edy Mulyadi.

“Saya adalah R, saya saksi dari kejadian itu di rest area KM 50. Dan waktu itu pas tanggal 9 ada yang nemuin saya Edy, dan dia ngasih uang 150 ribu dan suruh bilang yang gak sebenarnya, saya jawab iya iya aja. Terus, saya sudah lapor ke pihak polisi yang kejadian sebenarnya,” ujar pria yang wajahnya disamarkan.

Edy Mulyadi menanggapi video tersebut. Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan oleh pria tersebut merupakan fitnah keji.

“Saya ingin mengatakan bahwa video itu betul-betul fitnah yang keji. Saya tidak tahu siapa pelakunya, tapi cara-cara keji, memfitnah, memutarbalikkan fakta, menghalalkan segala cara, adalah cara yang biasa dipakai oleh orang-orang komunis di Indonesia dulunya PKI,” ujarnya melalui video di kanal YouTube Bang Edy Channel.

Edy menyatakan bahwa asil penelusurannya terkait penembakan laskar FPI adalah benar.

“Jadi apa yang saya lakukan di KM 50 adalah sesuatu yang benar, saya berbicara dengan saksi, dan tidak serupiah pun saya keluarkan untuk membayar saksi tersebut,” ujar pria yang mengaku bekerja sebagai wartawan sejak tahun 1991 itu.

Seperti diketahui, laporan Edy Mulyadi di KM 50 berjudul ‘Pengakuan Saksi Mata KM50 kepada Edy Mulyadi’ sempat viral di media sosial.

Gara-gara video tersebut, Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi. Edy dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan pada Senin (14/12) lalu. Namun Edy tidak hadir.

Bareskrim kemudian mengirimkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi untuk dimintai keterangan.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita