Beathor Suryadi: Apa Mungkin Ngabalin Tidak Menikmati Uang Setoran Korupsi?

Beathor Suryadi: Apa Mungkin Ngabalin Tidak Menikmati Uang Setoran Korupsi?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin Kamis (3/12) mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Bersama kuasa hukumnya Razman Arief Nasution, Ngabalin melaporkan dua orang yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.

BBS diketahui adalah Bambang "Beathor" Suryadi yang sempat menyampaikan bahwa KPK harus memeriksa dan menangkap Ngabalin karena turut serta dalam perjalan dinas ke Amerika Serikat.

Merespons pelaporan Ngabalin, Beathor mengatakan, pihaknya mengaku senang karena Ali Ngabalin menempuh jalur hukum.

Beathor mengaku akan berkonsultasi dengan ahli bahasa mendalami tentang pencemaran nama baik.

Menurut murid Taufiq Kiemas ini, sebagai pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ngabalin telah membiarkan menterinya mencemarkan nama baiknya.

"Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaan nya berbuat kecemaran dengan korupsi ?" demikian kata Bambang, Kamis malam (3/12).

Dalam pandangan mantan anggota DPR RI dari PDIP ini, sebagai pejabat Istana Ngabalin seharusnya bisa mencegah binaanya tidak melakukan korupsi.

Faktanya, Ngabalin bersama Staf Ahli Menteri KKP yang menjadi tersangka KPK penerima uang suap benur sering berkunjung ke berbagai daerah.

"Dalam berbagai video, nampak Ngabalin berkunjung ke berbagai daerah bersama Staf Ahli Menteri KKP yang menjadi tersangka sebagai pelaku penerima uang sogok suap benur, lantas apa mungkin Ngabalin ke daerah tidak menikmati uang setoran korupsi tersebut?" demikian komentar Bambang.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita