Terjerat Kasus Sabu, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel Bersama Seorang Pria

Terjerat Kasus Sabu, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel Bersama Seorang Pria

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Millen diamankan di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

"Ada seorang pria turut diamankan inisial J," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).

Informasi yang beredar, pria ini bernama Jefri. Belum diketahui identitasnya lebih lanjut dan apa hubungannya dengan Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa.

AKBP Ahrie menambahkan, dalam penggeledahan di kamar hotel tempat Millen Cyrus menginap, pihaknya mengamankan paket kecil sabu. Selain itu disita pula bong atau alat isap sabu.

"Keduanya sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih lakukan pengembangan," ujarnya.

Millen Cyrus ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Polisi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita