Gubernur Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga 6 Desember

Gubernur Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga 6 Desember

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

Perpanjangan PSBB masa transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100/2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan tertulis, Minggu (22/11).

Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta sempat mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu kemarin (21/11) .

Menurut Anies, kondisi tersebut jangan sampai membuat masyarakat semakin abai dan tidak disiplin.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," tandas Anies.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA