Seperti Benang Kusut, Penegakan Protokol Kesehatan Sudah Tebang Pilih Sejak Diberlakukan

Seperti Benang Kusut, Penegakan Protokol Kesehatan Sudah Tebang Pilih Sejak Diberlakukan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penegakkan sanksi protokol Covid-19 memang terkesan sudah tebang pilih sejak aturan tersebut diberlakukan.

Contohnya, ketika ada penegakan hukum yang tegas terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pendukungnya, maka hal tersebut dengan cepat menimbulkan kontroversi.



Demikian analisa yang disampaikan, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta.

Dalam kasus Habib Rizieq, Ujang melihat bagaimana begitu cepat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai klarifikasi oleh Polisi karena salahs atu acara digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Beda halnya dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang diperiksa polisi setelah ada desakan publik. Padahal, salah satu acara Habib Rizieq digelar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Anies Baswedan dipanggil polisi karena disebut melanggar. Ridwan Kamil tidak. Setelah dikritik ramai-ramai baru (Ridwan Kamdipanggil juga," ujar Ujang pada Jumat (20/11).

Kasus lainnya, kata dia, penegakan disiplin protokol kesehatan tidak berlaku pada Gibran Rakabuming Raka yang membawa kerumunan saat mendaftar Pilkada Kota Solo.

"Tapi kerumunan yang dilakukan Gibran, polisi nggak panggil Ganjar (Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo). Jadi seperti benang kusut penegakkan hukum, termasuk dalam protokol kesehatan," sambung Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Ujang menegaskan, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. Begitu juga dengan kedisiplinan yang harus ditegakkan.

"Anies harus adil, begitu juga dengan Polisi. Semuanya harus mencari solusi, bukan saling membenci dan membully," tutup Ujang. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita