Refly Harun Ngaku Diajak Kolaborasi Konten YouTube, Pengacara: Gus Nur Lupa

Refly Harun Ngaku Diajak Kolaborasi Konten YouTube, Pengacara: Gus Nur Lupa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengaku diajak Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur berkolaborasi membuat konten di YouTube yang kemudian isi kontennya diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Tim kuasa hukum Gus Nur mengatakan kliennya lupa siapa yang mengajak pertama kali kolaborasi.

"GN (Gus Nur) lupa siapa yang pertama kali melakukan kontak untuk mengajak jumpa, karena janji ingin jumpa sudah sejak lama tetapi tertunda karena saling padat agenda," kata pengacara Gus Nur, Chandra Irawan, kepada wartawan, Selasa (3/11/2020) malam.


Penjelasan Chandra itu merujuk keterangan Gus Nur selama dia bela dan dampingi. Chandra mengatakan Refly dan Gus Nur sama-sama membutuhkan konten untuk akun YouTube masing-masing.

"GN adalah dai dan youtuber, RH pun juga youtuber. Sehingga jika kolaborasi saya kira hal yang wajar, sama-sama butuh konten. Sehingga dipastikan siapa yang memulai dulu mengajak GN lupa," ujarnya.

Chandra mengatakan saat Gus Nur bertemu dengan Refly Harun, kliennya bertanya soal omnibus law UU Cipta Kerja. Namun, kata Chandra, Gus Nur kaget ketika Refly Harun menyinggung soal salah satu organisasi masyarakat.

"Pada waktu GN jumpa RH, GN bertanya dan ingin belajar terkait omnibus law, hal ini bisa dibuktikan pada videonya GN yang membahas omnibus law," ucap Chandra.


"GN merasa aneh dan terkejut ketika RH bertanya terkait ormas tertentu, GN pun ketika menjawab terasa enggak enak dan hal ini bisa dilihat dari gerakan atau raut mukanya," imbuhnya.

Sebelumnya, Refly Harun mengaku diajak Gus Nur untuk berkolaborasi membuat konten video di YouTube yang kemudian isi kontennya dipermasalahkan karena diduga menghina NU. Bagaimana ucapan Refly? Di halaman selanjutnya.


"Saya itu ditelepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih, saya juga 600 ribu. Jadi, dalam dunia per-YouTube-an biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," kata Refly di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Refly mengatakan isi konten dalam video tersebut membicarakan banyak hal. Menurut Refly, metode yang digunakan dalam pembuatan konten video tersebut adalah saling bertanya, yang diawali dari pertanyaan Gus Nur kepada dirinya.

"Dan kalau kita lihat interview-nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya dipermasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodenya adalah dia bertanya dulu, lalu kemudian saya bertanya," ujarnya.


Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa.

"(Gus Nur tersangka tunggal) sementara demikian. Kita tunggu saja, masih berproses. Tentunya nanti siapa pun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube. Video itu tayang dalam akun MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut, Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA