Pemerintahan Jokowi Dapat Rp5 Triliun dari Miras, Tengku Zul: Ya Allah Semakin Jelas Siapa Mereka

Pemerintahan Jokowi Dapat Rp5 Triliun dari Miras, Tengku Zul: Ya Allah Semakin Jelas Siapa Mereka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ustad Tengku Zulkarnain menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menyebut negara mendapat Rp5 triliun setiap tahun dari perdagangan miras.

“Azis Syamsuddin sebut negara dapat Rp5 triliun dari dagang miras. Yang satu tukang utang. Yang satu mau dukung perdagangan miras,” ungkap Ustad Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter, Sabtu (14/11).

“Ya Allah, malam ini semakin nampak di mata kami siapa siapa mereka,” lanjutnya lagi dalam postingan itu.

Tengku Zulkarnain yang juga Wasekjen MUI Pusat ini ikut menautkan sumber berita dari pernyataan Azis Syamsuddin ini.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pembahasan RUU Minuman Beralkohol dapat mempertimbangkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Dia menegaskan bahwa pada Paragraf 2 UU Cipta Kerja tentang Penanaman Modal yang mengubah UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal disebutkan bahwa semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau kegiatan yang hanya dapat dilakukan Pemerintah Pusat.

Dikatakan, ketentuan itu disebutkan pada Pasal 12. Dimana di Pasal 2 UU Cipta Kerja dikatakan ketentuan dalam UU ini berlaku dan menjadi acuan utama bagi penanaman modal di semua sektor di wilayah NKRI.

Karena itu menurut dia, UU yang berlaku setelahnya harus mengacu pada ketentuan tersebut, termasuk RUU Minol yang salah satu ketentuan dalam rancangannya melarang untuk memproduksi minuman beralkohol.

Azis mengatakan, jangan lupa dalam aspek perdagangan pendapatan negara dari minuman beralkohol terbilang tinggi sekitar Rp5 triliun setiap tahun.

“Terlebih apabila kami mempertimbangkan nasib para tenaga kerja di bidang tersebut yang akan berdampak dengan adanya RUU Minol,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/11).

“Namun tetap memperhatikan aspek peningkatan ekosistem penanaman modal,” katanya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita