Kopda Asyari Disanksi Ringan Buntut Seruan 'Kami Bersama Habib Rizieq'

Kopda Asyari Disanksi Ringan Buntut Seruan 'Kami Bersama Habib Rizieq'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kodam Jaya memutuskan memberi sanksi ringan kepada anggotanya, Kopda Asyari yang videonya viral. Kopda Asyari menyerukan 'Kami bersamamu Habib Rizieq'.
"Sesuai hasil pemeriksaan internal satuan, Pangdam Jaya sebagai Papera (perwira penyerah perkara) telah memutuskan Kopda ATY untuk diserahkan kepada Ankumnya (atasan yang berhak menghukum," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar kepada detikcom, Kamis (12/11/2020).

Kopda Asyari merupakan anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya. Ia akan diberi sanksi oleh komandannya.



"Untuk dibina di satuannya dengan pemberian Hukuman Disiplin Ringan, sesuai pasal 8 huruf a UU No.25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," jelas Kolonel Refki.

Adapun Pasal 8 huruf a UU No.25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer berbunyi:

Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.


Video Kopda Asyari viral di media sosial pada momen kedatangan Habib Rizieq. Video viral tersebut berdurasi 17 detik. Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk. Perekam video yang diketahui bernama Kopda Asyari itu mengatakan "On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!".

Kolonel Riefki sebelumnya sudah memberi klarifikasi. Kopda Asyari bukan bertugas memberi pengamanan kepada Habib Rizieq, melainkan mengamankan Bandara Soekarno-Hatta menyusul kepulangan pimpinan FPI itu pada Selasa (10/11) lalu.

"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," terang Kolonel Refki.


Kolonel Refki mengatakan apa yang dilakukan Kopda Asyari melanggar aturan.

"Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya itu. Kan sudah perkeliruan itu," ujar Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11).

"Tugasnya kan untuk pengamanan objek vital. Kan bandara itu objek vital, memang ada kedatangan Habib Rizieq, cuma di situ kan implikasinya banyak sekali. Ada kerumunan, ada keramaian, ada hambatan masyarakat," tambah dia.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita