Kata JK, Jokowi Pernah Minta Dirinya Jadi Wapres Lagi

Kata JK, Jokowi Pernah Minta Dirinya Jadi Wapres Lagi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menjelang akhir periode pertama pemerintahannya, Presiden Joko Widodo pernah meminta Jusuf Kalla yang ketika itu adalah Wakil Presiden untuk terus mendampinginya pada posisi yang sama.

Namun menurut JK, kepada Jokowi dia mengatakan, hal itu tidak dimungkinkan oleh UUD 1945 yang telah membatasi periode jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya dua periode. Sebelum mendampingi Jokowi pada periode 2014-2019, JK pernah pula mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009.

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla dalam wawancara khusus dengan wartawan senior Karni Ilyas, untuk program Karni Ilyas Club, Jumat (6/11).

“Bapak (JK) lebih sejalan dengan Pak Jokowi. Tetapi mengapa Pak Jokowi harus melepaskan Pak JK,” tanya Karni Ilyas.

“UUD kita membatasi Presiden dan Wakil Presiden menjabat dua kali pada jabatan yang sama. Saya sudah dua kali, jadi tidak bisa,” jawab JK.

Mengenai upaya merevisi hal itu yang sempat berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), JK mengatakan dirinya tidak mau intervensi walaupun mendukung atas permintaan Jokowi.

“Akhirnya, adalah Partai Perindo dan partai lain memasukkan gugatan (ke MK). MK tidak menolak (gugatan itu). Hanya (mengatakan) bahwa belum bisa dibicarakan,” jelas JK lagi.

JM membantah dirinya yang meminta Perindo dan beberapa pihak lain untuk mengajukan gugatan itu.

Karni Ilyas lantas bertanya, bagaimana JK melihat perjalanan pemerintahan Jokowi setelah dirinya tidak mendampingi.

“Seperti kita lihat sekarang, jalan saja semuanya baik-baik, kan. Saya tidak ingin memberikan komentar lagi. Nanti tidak enak,” jawab JK.

“Yang penting semua berjalan baik. Kalau sekarang ada krisis, semua negara di dunia kena (kriris),” demikian JK. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita