Joe Biden Unggul Sementara, Donald Trump Ancam Gugat ke Mahkamah Agung AS

Joe Biden Unggul Sementara, Donald Trump Ancam Gugat ke Mahkamah Agung AS

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Pertarungan kandidat capres di pilpres Amerika Serikat tahun 2020 semakin memanas. Digelar sejak Selasa (3/11) lalu, hasil penghitungan suara secara elektronik sudah mulai terlihat.

Hasil terbaru menyebutkan bahwa Joe Biden meraih dukungan dari Dewan Elektoral lebih banyak dengan 238 suara dari Donald Trump yang sebanyak 213 suara.

Kabar ini membuat kandidat presiden petahana, Donald Trump berang. Dalam pernyataannya, jika nantinya hasilnya tetap sama dan dirinya dinyatakan kalah dalam pertarungan pilpres tersebut, Donald Trump akan menggugat hasil penghitungan tersebut ke Mahkamah Agung AS.

Padahal, penghitungan suara ini masih berjalan dan belum mencakup seluruh negara bagian. Sejumlah pakar politik mengatakan bahwa kemungkinan Donald Trump untuk menang pun masih terbuka mengingat sejumlah negara bagian masih belum mengumumkan pemenangnya.

Beberapa negara bagian tersebut adalah Nevada dengan 6 suara, Wisconsin dengan 10 suara, Michigan dengan 16 suara, Pennsylvania dengan 20 suara, North Carolina dengan 15 suara, Georgia dengan 10 suara, dan Alaska dengan 6 suara.

Secara keseluruhan ada 6 negara bagian dengan jumlah 87 suara dewan elektoral yang masih diperebutkan.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita