YLBHI : Sah! Presiden Jokowi Mengembalikan Oligarki ke Indonesia

YLBHI : Sah! Presiden Jokowi Mengembalikan Oligarki ke Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati berkomentar singkat atas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia pun menilai Presiden Jokowi secara sah menjadi pemimpin yang mengembalikan oligarki ke Indonesia.

"Sah..Jokowi presiden yang mengembalikan oligarki ke posisi sentral di Indonesia," kata dia saat dihubungi jpnn, Selasa (6/10).

Namun, Asfinawati tidak menjawab ketika disinggung langkah hukum yang akan ditempuh YLBHI setelah disahkannya RUU Ciptaker.

Dia hanya menyebut pengesahan RUU Ciptaker juga mengembalikan era otoriter.

"Ini juga instrumen utama kembalinya otoritarian ke Indonesia," tegas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (Sekjen KPA) Dewi Kartika menyebut organisasinya segera mengajukan uji materi setelah disahkannya Omnibus Law RUU Ciptaker, Senin (5/10) kemarin.

"Sebagai kelanjutan sikap penolakan, KPA akan menggugat UU ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Dewi dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (6/10).

Pasalnya, kata Dewi, muncul sistem ekonomi-politik agraria dengan mendorong liberalisasi di dalam RUU Ciptaker yang disahkan.

"Sistem ekonomi-politik agraria yang ultraneoliberal dalam UU Cipta Kerja, dengan cara mendorong liberalisasi lebih luas sumber-sumber agraria dan sistem pasar tanah nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi Indonesia," beber dia.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita