Wagub Kaltim Dilempari Batu, Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Dibubarkan

Wagub Kaltim Dilempari Batu, Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Dibubarkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi dilempari batu oleh mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kaltim. Momen itu terjadi saat Hadi datang menemui massa.
Atas aksi ini, aparat kepolisian dari Brimob Polda Kaltim dan personel Polresta Samarinda membubarkan mahasiswa. Polisi mengerahkan mobil meriam air (water cannon) dan melepaskan gas air mata.

Semprotan air dari water cannon membuat massa yang memenuhi Jalan Tengku Umar langsung berlari mundur ke arah Jalan MT Haryono dan simpang Jalan Jakarta. Petugas meminta mahasiswa segera membubarkan diri karena telah melewati waktu toleransi menyampaikan pendapat di muka umum hingga pukul 18.00 Wita.



Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman mengatakan kondisi berhasil dikendalikan. Sejak pagi pihaknya sudah mengamankan aksi dari para mahasiswa.

"Kita sudah amankan adik-adik ini sejak pukul 11.00 Wita, kita kawal mereka saat menyampaikan aspirasinya terkait Omnibus Law. Namun pada 18.00 Wita, sampai dengan batas waktu yang ditentukan mereka tidak bubar," kata Arif Budiman kepada wartawan di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020).

Aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang bubar di Jalan Tengkawang Samarinda (Suriyatman/detikcom)
Polisi membubarkan aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Samarinda (Suriyatman/detikcom)
Dia mengatakan Wagub Kaltim sudah menemui massa dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada pemerintah pusat dan DPR RI.


"Tapi karena dari mahasiswa tidak setuju, mereka melempari kami dengan batu. Untuk itulah kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga kami menembakkan gas air mata sampai dengan memukul mundur mereka hingga membubarkan diri," jelas Arif.

Sementara itu, Humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), Elga Bastian secara terpisah mengatakan mereka meminta Pemprov Kaltim menandatangani MoU terkait penolakan Omnibus Law yang disampaikan mahasiswa.

"Kami mau gubernur dan Ketua DPRD Kaltim ikut menandatangani MoU penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Elga.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita