Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Lamongan Aksi Teatrikal Hingga Nyalakan Lilin

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Lamongan Aksi Teatrikal Hingga Nyalakan Lilin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ratusan mahasiswa Lamongan kembali turun jalan menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus Law UU Ciptaker, Senin (12/10/2020) malam. Ratusan mahasiswa ini menggelar aksi teatrikal dan menyalakan lilin.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan ini menggelar aksinya di simpang empat DPRD Lamongan. Selain menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law, aksi ini mereka gelar sebagai bentuk solidaritas kepada aktivis yang mendapatkan tindakan represif aparat saat aksi tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

"Pada aksi penolakan UU Cipta Kerja beruntun 6-8 Oktober di berbagai daerah di Indonesia itu ada beberapa dari massa aksi yang mendapat tindakan represif, bahkan ada banyak penangkapan yang dilakukan secara sepihak dari beberapa aksi tersebut, kata korlap aksi Amir Mahfud di sela-sela aksinya.



"Aliansi Lamongan Melawan mengecam tindakan represif terhadap massa aksi dan tim paramedis. Kami menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat aksi tolak UU Cipta Kerja tanpa tuduhan yang berdasar di seluruh wilayah Indonesia," tandas Amir.Ratusan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) serta Gerakan Rakyat Melawan (GRM) itu menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif saat mengamankan demonstrasi.


Aksi mahasiswa yang berlangsung di perempatan DPRD Lamongan Jalan Basuki Rahmat ini berlangsung damai hingga massa membubarkan diri. Sementara, polisi nampak tetap mengawal jalannya unjuk rasa ini hingga usai.Selain berorasi, massa juga menyampaikan aspirasinya melalui aksi teatrikal yang menggambarkan kembali tindakan represif aparat pada saat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja. Tak cukup sampai di situ, ratusan massa aksi ini juga menyalakan lilin sebagai simbol duka cita atas tindakan represif aparat dan bersama-sama menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.
"Kebebasan berpendapat di muka umum sudah diatur dan dijamin dalam undang-undang, dan kami ALM mengecam tindakan represif aparat, menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditangkap kemarin," tegasnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA