Tolak Omnibus Law Di Banyuwangi, Dua Demonstran Diamankan

Tolak Omnibus Law Di Banyuwangi, Dua Demonstran Diamankan

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Dua orang demonstran yang ikut menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi diamankan polisi.

Mereka, ditangkap karena kedapatan membawa batu-batu yang diduga untuk memicu kegaduhan.



Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa, pelajar, dan buruh se-kabupaten itu berlangsung tertib.

Namun, tiba tiba ada dua  orang dari pendemo diamankan karena dikhawatirkan menjadi provokator.

"Ada yang diamankan beberapa orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan agar cepat clear," tegas Arman seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (12/10).

Menurutnya, aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi itu berlangsung tertib. Setidaknya, dalam demonstrasi tersebut, tambah Arman, sejumlah 1.150 aparat keamanan disiagakan di sekitar kantor DPRD Banyuwangi.

"Untuk petugas keamanan yang kita siagakan total 1.150 pasukan gabungan," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara saat menemui ribuan massa aksi menyampaikan terimakasih kepada semua petugas keamanan, mahasiswa, buruh dan masyarakat Banyuwangi yang menyampaikan aspirasi dengan tidak anarkis.

"Kami di DPRD, seluruh Fraksi menyatakan sepakat menolak Omnibus Law UU Ciptaker dan aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah pusat dan DPR RI yang mempunyai kewenangan," ujar Made.

Usai ditemui beberapa anggota DPRD Banyuwangi, massa aksi secara berangsur-angsur meninggalkan kantor DPRD Banyuwangi(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA