Sempat Diamankan Terkait Demo Omnibus Law, 2 Mahasiswa Jember Dibebaskan

Sempat Diamankan Terkait Demo Omnibus Law, 2 Mahasiswa Jember Dibebaskan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dua mahasiswa sempat diamankan polisi terkait demo omnibus law di Jember. Sempat diamankan, keduanya kemudian diperbolehkan pulang.
"Ternyata setelah kami datang ke Mapolres tadi malam, memang benar ada dua orang mahasiswa yang diamankan polisi. Mereka diamankan sebelum aksi unjuk rasa dimulai," kata tim advokat Aliansi Jember Menggugat Ahmad Syarifudin Malik, Jumat (23/10/2020).

Pria yang akrab dipanggil Udin ini mengatakan mereka diamankan karena kedapatan mengumpulkan batu yang akan digunakan dalam aksi unras. Namun Udin enggan menyebutkan asal universitas kedua mahasiswa tersebut.

"Akhirnya mereka ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jember. Tapi saya tidak tahu pasti bagaimana kronologisnya," kata pria yang juga pernah tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.


"Tapi yang jelas kedua mahasiswa itu tidak sampai diproses hukum, mereka hanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya lagi," tandasnya.

Waka Polres Jember Kompol Windy Syafutra mengatakan bahwa Polres Jember bisa dipastikan tidak melakukan penangkapan terhadap demonstran. Polisi melakukan tindakan yang tetap dalam koridor persuasif.

"Kami hanya melakukan pendekatan persuasif. Tidak ada yang ditangkap," ujar Windy.



Demo ratusan mahasiswa Jember menolak UU Cipta Kerja sempat ricuh. Kericuhan berujung aksi pelemparan batu ke kantor DPRD Jember yang membuat kaca gedung wakil rakyat itu pecah.

Kericuhan dipicu adanya informasi adanya sejumlah mahasiswa pendemo yang ditangkap polisi. Lewat pengeras suara, salah seorang orator meminta polisi memberi penjelasan.


Merasa tuntutan tak mendapat respons, situasi mulai memanas. Bahkan ada mahasiswa yang kemudian menarik kawat berduri yang ada di depannya.


Pada saat hampir bersamaan, ada pendemo yang melempar batu ke arah gedung DPRD Jember. Kericuhan pun terjadi.

Pelemparan batu terus berlangsung ke arah gedung DPRD Jember. Bahkan terlihat beberapa pendemo memecah batu paving trotoar dengan palu. Kemudian pecahan paving digunakan melempari gedung DPRD.

Selain itu, juga sempat ada pendemo yang melempar gedung Dewan dengan benda semacam bom molotov. Juga sempat terlihat petasan kembang api dilempar ke arah gedung wakil rakyat itu.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita