Refly Harun: Omnibus Law Ditunggangi Banyak Penumpang Gelap

Refly Harun: Omnibus Law Ditunggangi Banyak Penumpang Gelap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun kembali angkat bicara soal polemik Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu yang berisi pembatalan UU Cipta Kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun lewat tayangan video di Kanal YouTube-nya, Jumat (10/10/2020).

Refly Harun mengawali penuturannya dengan membahas soal korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia.

Menurutnya, pemberantasan korupsi saat ini menjadi hal yang jauh lebih penting daripada hanya sekadar membuat UU Cipta Kerja.

"Saya sendiri sudah mengatakan beberapa kali, korupsi adalah the biggest enemy di Indonesia," ujarnya.

Maraknya kasus korupsi menurut Refly Harun tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Bahkan ia menilai pemerintah tak punya nyali untuk memberantas korupsi.

"Tapi masalahnya dari Pemerintah tidak ada penguasa yang bernyali melakukan pemberantasan korupsi, termasuk pemerintahan Jokowi," tukas Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Pakar Hukum dan Tata Negara ini pun mengatakan bahwa korupsi di Indonesia telah mengakar di relung-relung kekuasaaan, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Menurut Refly Harun, korupsi dalam tubuh masing-masing lembaga tersebut berbeda. Untuk lembaga eksekutif biasanya dengan mengambil lebih banyak dari apa yang seharusnya diberikan.

Sementara di lembaga legislatif korupsi bisa terbaca dengan jelas lantaran mereka selama ini terkesan punya kepentingan untuk melemahkan KPK yang suka mengintip dan menangkap mereka.

Untuk di lembaga yudikatif sendiri, Refly Harun menyebut masih banyak putusan yang ditengarai karena pengaruh uang.

Lebih lanjut lagi, Refly Harun menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih terfokus pada pemberantasan koruptor saja, bukan malah mengesahkan UU Cipta Kerja yang justru ditunggangi oleh beberapa pihak.

"Harusnya disikat itu yang namanya koruptor, lakukan pemberantasan korupsi, tunjukan leadership dalam pemberantasan korupsi," kata Refly.

"Bukan malah membuat UU Omnibus Law yang justru banyak penumpang gelapnya, hanya menguntungkan segelintir orang, dan memunculkan pro dan kontra. Bahkan mungkin juga sampai mengorbankan nyawa warga negara," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Refly pun berharap agar Presiden Jokowi segera sadar dan menyelesaikan polemik UU Cipta Kerja akan tidak berkepanjangan.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu yang membatalkan UU Cipta Kerja dan membuat peraturan yang lebih tegas soal pemberantasan korupsi.

"Mudah-mudahan Presiden Jokowi sadar dan segera mengeluarkan dua Perppu. Satu Perppu yang membatalkan UU Omnibus Law, kedua, Perppu yang lebih tegas soal pemberantasan korupsi, apa pun bentuknya," tukas Refly Harun. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita