Polri: 71 Polisi Terluka-7 Polsek Rusak Imbas Ricuh Demo Omnibus Law di RI

Polri: 71 Polisi Terluka-7 Polsek Rusak Imbas Ricuh Demo Omnibus Law di RI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di beberapa provinsi berakhir ricuh. Sejumlah personel polisi terluka hingga fasilitas rusak akibat kericuhan tersebut.
"Anggota yang terluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi. Saat ini masih ada yang dirawat di rumah sakit, sebagian rawat jalan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Menurut Argo, dari 71 anggota Polri yang terluka sebagian besar kini tengah menjalani rawat jalan dan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Selain itu, para perusuh turut merusak beberapa fasilitas Polri. Argo mengatakan setidaknya ada 7 polsek yang dirusak para perusuh di seluruh Indonesia.


Dia menambahkan, semua perusuh juga telah dilakukan rapid test. Hasilnya, 145 orang dinyatakan reaktif terhadap virus Corona.

"Ada 17 mobil rusak, truk, motor, 7 polsek, dan pospol lantas dirusak. Dari yang kita amankan di seluruh Kepolisian Republik Indonesia, di polda, maupun polres setelah kita periksa COVID-19, kita rapid test ada 145 reaktif. Untuk di Polda Metro Jaya sudah dikirim ke Wisma Atlet," terang Argo.

Hingga kini, setidaknya ada 5.918 orang yang ditangkap terkait kerusuhan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia. Dari 5.918 orang tersebut, 169 kini berstatus telah naik ke penyidikan dan 98 di antaranya telah menjalani penahanan.

"Dari 5.918 orang ada 169 yang naik jadi penyidikan dan dari 169 (orang), 98 (tersangka) ditahan, karena ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," pungkas Argo.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita