Polisi Menyusup dan Provokasi Mahasiswa, Pengamat Kepolisian: Itu Cara Orba

Polisi Menyusup dan Provokasi Mahasiswa, Pengamat Kepolisian: Itu Cara Orba

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto mengkritik cara-cara aparat kepolisian yang menyusupkan anggotanya untuk memprovokasi massa yang berunjuk rasa menolak Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah. Cara kepolisian yang memprovokasi massa agar terjadi kerusuhan dalam penanganan aksi demonstrasi merupakan cara-cara aparat era pemerintahan otoriter orde baru.

Hal itu disampaikan Bambang merespon video viral tentang anggota Brimob di Jambi yang menyamar sebagai mahasiswa dan menyusup di tengah-tengah aksi demo untuk memprovokasi massa agar rusuh.

"Bila melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat itu sudah jadi etos semua anggota polisi. Tidak ada itu upaya-upaya memprovokasi massa dengan menyusup ke dalam aksi, cara-cara seperti itu sih sudah biasa di era orde baru, kok sekarang masih dilakukan," kata Bambang, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, kekinian personel kepolisian banyak yang tak paham tugas pokok dan fungsi atau tupoksinya sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Jika hal itu dipahami oleh setiap anggota polri, maka kata dia, aparat justru mengayomi dan melayani masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Peran Intelkam di kepolisian itu dalam rangka mengamankan, bukan memprovokasi seperti dalam strategi kontra intelejen," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang minta kepolisian agar lebih profesional dan tidak melakukan cara-cara era orde baru dalam penanganan aksi massa.

"Sosial masyarakat sudah berubah, kontrol masyarakat juga makin kuat. Tak bisa lagi menutup-nutupi keburukan seperti di zaman dulu dengan menutup akses informasi maupun media," jelasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita