Pegang ATM Nasabah saat Gelapkan Rp 4 M, Eka Tarik Rp 25 Juta Sehari

Pegang ATM Nasabah saat Gelapkan Rp 4 M, Eka Tarik Rp 25 Juta Sehari

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Eka Hayanti (32) ternyata memegang ATM korbannya saat menggelapkan uang sebesar Rp 4 miliar. Dalam sehari Eka bisa menarik uang dari rekening korbannya Rp 25 juta.

"Ditarik lewat ATM, biasanya Rp 25 juta dalam sehari, tapi 2018 terakhir maksimal R0 10 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/10/2020).

Aksi penggelapan uang nasabah sudah dilakukan Eka sejak tahun 2013 hingga tahun 2019. Saat itu korban, Hj Andi Warnawati Idris Galigo, yang juga istri dari Mantan Bupati Bone Periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo mempercayakan uangnya kepada Eka untuk ditabung ke bank. Kepercayaan ini muncul karena Eka kerap ikut acara kumpul-kumpul bersama Andi Warnawati dan mengaku sebagai manajer bank.

"Korban mengaku; 'saya dalam pembuatan rekening itu saya hanya memberi kuasa kepada Eka, kan saya percaya'," kata AKP Ardy menirukan pernyataan korban Andi Warnawati.


Selain membuatkan korban rekening untuk menaruh tabungan, Eka juga beberapa kali menawarkan korban untuk membuat ATM kedua. Dia mengimingi korban dengan ATM bernomor cantik. Hal ini agar ATM korban yang pertama dapat dikuasainya.

"Tahu-tahunya Eka tawarkan lagi ATM kedua dengan nomor cantik. Korban tidak minta, tapi tetap dibuatkan. terus ATM lama sama buku rekening diambil sama si Eka, begitu modusnya," tuturnya.


Sejak 2013 hingga 2019 menabung ke Eka, korban baru menyadari jika uang yang disetornya tidak berada di rekening bank saat korban menemui kepala bank tempat Eka membuat rekening korban.

"Pada saat terakhir dia (korban) sempat komunikasi dengan 01 (kepala) Bank Muamalat, 'Pak Erwin uang saya itu sudah hampir Rp 4 M, bagaimana, ada tidak hadiah bisa saya dapat?' Memang ada hadiah dia tanyakan. Terus Pak Erwin cek, ternyata nggak segitu uangnya (korban), kaget, di situ cuma sekitar Rp 100 juta, akhirnya dia kasi tahu korban, korban kaget juga," jelasnya.


Setelah diperiksa polisi, Eka mengakui jika uang Rp 4 M yang diambilnya dipakai untuk foya-foya mulai dari liburan keliling Jakarta, Bali, hingga Yogyakarta. Selain itu EKa juga menggunakan uang itu untuk bermain saham dan membayar utangnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita