Menurut Fadli Zon, Draf Omnibus Law Yang Diterima DPR Merupakan Barang Hampir Jadi

Menurut Fadli Zon, Draf Omnibus Law Yang Diterima DPR Merupakan Barang Hampir Jadi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lanjut tidaknya omnibus law UU Cipta Kerja berada di tangan Presiden Joko Widodo. Pembatalan bisa saja dilakukan bila presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Namun demikian, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa pihaknya menerima RUU Ciptaker sudah menjadi 'barang jadi' meskipun bentuknya berupa draf.



"Harus kita lihat secara kasuistis, omnibus law ini adalah inisiatif pemerintah, bukan dari DPR. Saya tahulah teman-teman di DPR juga mungkin lebih banyak terima barang yang hampir jadi, yang pasti bukan dari kertas kosong karena itu juga usulan pemerintah," ungkap Fadli Zon saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Dari #ReformasiDiKorupsi ke #MosiTidakPercaya: Dimana Partai Politik Kita?' yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Politik (FJP) pada Kamis (22/10).

"Sistem kita ini presidensial, kekuasaan ada di tangan presiden. Jadi yang paing tanggung jawab terhadap UU ini tentu saja presiden," sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, presiden memiliki andil dan pengaruh besar untuk tetap melanjutkan atau membatalkan UU Ciptaker yang ditolak oleh mayoritas masyarakat.

"Sekarang nasibnya tergantung kepada presiden. Kalau presiden mau lanjutkan ya lanjut, tidak tanda tangan pun akan jadi UU. Tapi kalau presiden keluarkan Perppu, maka UU ini bisa jadi batal," ujar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Pun demikian dengan kekuatan partai politik. Menurutnya, ketegasan presiden hanya bisa dilakukan melalui Perppu, bukan lagi soal lobi-melobi partai politik.

"Kalau mau melemahkan parpol, menurut saya akan merepotkan. Karena parpol itu pilar demokrasi, pilar yang penting di dalam demokrasi. Jadi kalau tidak ada parpol ya tidak ada demokrasi dong," demikian Fadli Zon.

Selain Fadli Zon, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita