Ingin Anaknya Jadi Polisi, Orangtua di Gorontalo Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Ingin Anaknya Jadi Polisi, Orangtua di Gorontalo Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wanita asal Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato, A (19) kehilangan kesempatan untuk menjadi anggota Polri setelah orangtuanya menjadi korban penipuan makelar penerimaan anggota Polri. Bahkan, mereka saat ini hanya bisa pasrah dengan keadaan setelah sang ibu berinisial WKO (45) tertipu jutaan rupiah.

Diketahui, pelaku penipuan tersebut ialah Lana (23). Warga Kelurahan Bolihuangga, Kabupaten Gorontalo itu mengaku terpaksa harus melakukan perbuatan tak terpuji itu karena impitan ekonomi.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, kejadian tersebut bermula saat orangtua A bertemu pelaku dan meminta bantuan untuk bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri. Sebab, Lana diketahui banyak kenalan anggota polisi.

Tanpa pikir panjang, akhirnya tawaran tersebut diterima pelaku, tetapi bantuan itu tidaklah gratis. Permintaan itu akan disanggupi pelaku dengan syarat orangtua A menyetor uang muka.

Bahkan, saat itu, pelaku tidak sungkan langsung meminta tanda jadi kepada korban sebesar Rp 25 juta. Hal itu kemudian disanggupi korban meski dibayar secara mencicil.

Seiring berjalannya waktu, setelah uang yang sebelumnya diminta terealisasi, pelaku kembali meminta sejumlah uang dan pihak orangtua A menyetujuinya.

"Pertemuan kedua antara pelaku dan orangtua korban terjadi pada 30 Maret 2020, di depan kantor Kejaksaan Negeri Limboto," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno.

"Saat itu, ayah korban sendiri yang menyerahkan uang sebesar dua juta rupiah, beserta dengan berkas pendaftaran anaknya," ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, komunikasi keduanya terus berlanjut. Pelaku lantas kembali meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai kebutuhan pendaftaran dan uang kebutuhan lainnya agar A lolos jadi anggota polisi.

"Pihak korban kemudian menyanggupi itu meski dibayar setengah," ujarnya.

Korban terus mengucurkan sejumlah uang kepada pelaku untuk menyelesaikan pelunasan biaya yang telah disepakati, hingga proses seleksi anggota polisi sudah selesai, pelaku mulai sulit dihubungi dan anak korban dikabarkan tidak lolos. Merasa curiga dengan pelaku, akhirnya kedua orangtua A melaporkan hal ini ke polisi.

Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta rupiah.

"Kami sudah lakukan penahan terhadap pelaku LP dan kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," dia memungkasi.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita