Gedung Kejagung Terbakar Gegara Rokok, Warganet: Merek Rokok Apa Kira-kira?

Gedung Kejagung Terbakar Gegara Rokok, Warganet: Merek Rokok Apa Kira-kira?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Setelah beberapa waktu, penyebab kebakaran Kejaksaan Agung akhirnya terungkap, Polri juga menetapkan 8 orang tersangka atas kasus tersebut.

Keputusan tersebut didapat dari hasil gelar perkara bersama dengan Kejaksaan Agung.

"Dengan ini, kami menetapkan 8 orang tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat 23 Oktober 2020.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa asal mula api berasal dari Aula Biro Kepegawaian yang berada di lantai 6.

Di lokasi itu, menurut Brigjen Sambo, tukang bangunan yang sedang melakukan pengerjaan proyek pembangunan di sana.

Kepolisian menyebut bahwa sumber api yang membakar gedung itu berasal dari rokok yang dihisap pekerja konstruksi. Rokok tersebut kemudian menyambar bahan kimia mudah terbakar.

 “Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh mereka lakukan. Yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja," ujar Brigjen Sambo.

Namun, Argo belum menyebutkan identitas para tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejagung ini, termasuk inisial.

Argo mengatakan, dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui adanya tidak pidana. Tapi, mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mereka dianggap lalai sehingga kebakaran terjadi di gedung Kejagung.

"Ini karena kealpaan ya, ancaman hukumannya 5 tahun," tambah dia. Akibat kelalaian itu, para tersangka dijerat pasal 188, pasal 55, pasal 56 KUHP.

Ditambahkan, ancaman hukuman terhadap para tersangka tersebut sesuai dengan  UU KUHP tepatnya Pasal 188 KUHP.

Menanggapi hal itu, warganet beramai-ramai memberikan komentar monohoknya di Twitter.

Salah satu akun Twitter membicarakan mengenai hal itu adalah @Aliurridha mengaku takut dengan dampak yang ditimbulkan oleh sebatang rokok.

Sebab, dia mengatakan rokok dapat menyebabkan kebakaran yang meleburkan bangunan Kejagung.

"Katanya penyebab kebakaran Kejaksaan Agung itu puntung rokok dari kuli bangunan. Ngeri ya puntung sebatang puntung rokok sisa bisa menyebabkan kebakaran sedahsyat ini. Merk apa rokok itu kira-kira?," kicau @Aliurridha.

Sementara, @HKMsetiawan juga mengingatkan agar tidak merokok sembarangan. Selain menyebabkan penyakit, merokok dapat menyebabkan kebakaran Kejagung.

"Selain merusak paru-paru, rokok juga bisa menyebabkan kebakaran kejaksaan agung. itulah bun, jangan merokok sembarangan," kicau @HKMsetiawan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita