Diberi Tumpangan Hidup, Duda di Mamuju Malah 'Garap' Janda Pemilik Rumah

Diberi Tumpangan Hidup, Duda di Mamuju Malah 'Garap' Janda Pemilik Rumah

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Jajaran Satreskrim Polresta Mamuju menangkap AF (38) seorang duda yang melakukan pelecehan seksualterhadap seorang janda cantik berinisial ML (32) warga di Jalan Atiek Sutedja Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar.

Sebelumnya pelaku AF yang merupakan seorang duda tinggal di rumah korban lantaran tidak memiliki tempat tinggal setelah dikeluarkan dari tempat kerjanya sehingga diberi tumpangan oleh korban.

Namun nyatanya kebaikan korban dibalas dengan perbuatan tak senonoh dimana pelaku mencoba memperkosa ML saat tengah tertidur.

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma mengatakan, perbuatan tak terpuji itu dilakukan pelaku lantaran tergoda dengan kemolekan tubuh korban saat tertidur pulas di kamarnya saat jam tidur siang .

“Pelaku tiba-tiba masuk di kamar korban dengan niat hendak melampiaskan nafsunya. Namun aksi bejat pelaku terhenti saat korban terbangun dari tidurnya, lantaran ada yang aneh pada bagian alat kelamin korban. Saat melihatnya korban sangat kaget lantaran tangan pelaku berada di alat kelaminnya. Korban lalu berteriak sehingga diketahui warga,” kata Ipda Kasmuddin Patma, Kamis (22/10/2020).

Atas perbuatannya pelaku ditangkap pihak kepolisian di rumah korban dan langsung dibawa ke sel tahanan Polresta Mamuju.

Aksi bejat pelaku sangat disayangkan korban lantaran telah berusaha memberikan tempat tinggal di rumahnya namun melakukan perbuatan yang tak terpuji itu.

Dia menambahkan selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti. “Atas perbuatannya pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA