Dalami Kasus Gus Nur, Bareskrim Bakal Periksa Refly Harun

Dalami Kasus Gus Nur, Bareskrim Bakal Periksa Refly Harun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil pakar hukum tata negara Refly Harun sebagai pemilik chanel youtube saat Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengucapkan kata-kata yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, tidak cuma Refly semua pihak yang terlibat dalam produksi video tersebut juga bakal dipanggil.



"Saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu. Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, termasuk siapa yang mewawancarai semuanya akan dipanggil," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/10).

Sejauh ini, sambung Awi, tim penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, dimana dua diantaranya merupakan saksi ahli bahasa dan hukum pidana.

Selain itu, kata Awi, penyidik juga tengah mengagendakan untuk memanggil saksi ahli ITE guna mendalami ujaran kebencian yang diduga dilontarkan oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

"Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE," tandas Awi (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita