Cap Pengkhianat Bangsa untuk Oknum Polisi Nyambi Kurir Narkoba

Cap Pengkhianat Bangsa untuk Oknum Polisi Nyambi Kurir Narkoba

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sungguh keterlaluan kelakuan Kompol IZ. Bukannya menegakkan hukum, anggota kepolisian itu malah menjadi kurir narkoba dan terlibat dalam jaringan internasional.

Aksi 'sambilan' Kompol IZ itu terbongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Penangkapan perwira menengah yang menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu diwarnai pengejaran.

Awalnya polisi mendapat informasi soal transaksi sabu di wilayah Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan awalnya tim melihat mobil yang pergerakannya mencurigakan pada pukul 19.00 WIB. Mobil itu lantas dikejar.


"Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut," kata Sunarto dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (24/20/2020).

"Selanjutnya sekitar jam 19.00 WIB, tim melihat mobil yang mencurigakan di mana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang. Mobil yang berjenis Opel Blazer warna hitam pelat nomor BM-1306-VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan ke arah mobil dan melukai tersangka," imbuh Sunarto.

Sunarto menerangkan lebih lanjut, penyelundupan sabu ini dilakukan tersangka berinisial HW (51) atas kendali seorang berinisial HR melalui sambungan telepon. HR ditetapkan masuk dalam DPO.

"(Diperintah) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru. Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55) untuk ikut menjemput barang di Jalan Parit Indah. Kemudian tersangka IZ mengendarai mobil Opel Blazer hitam BM-1306-VW, datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang," ungkap Sunarto.

Tersangka IZ yang dimaksud Sunarto adalah Kompol IZ. Sunarto menceritakan mobil yang dikendarai Kompol IZ didekati sepeda motor yang ditumpangi dua pria di lokasi kejadian.

"Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju Jalan Parit Indah dan setiba di sana sebuah motor Honda mendekati mobil, dan pria yang dibonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisi sabu ke dalam mobil Blazer," ucap Sunarto.

Sunarto menyebut baik HW maupun Kompol IZ akhirnya menyadari pergerakan mereka diintai. Kompol IZ lalu tancap gas.

"Para pelaku diduga mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya," cerita Sunarto.


Meski telah ditembaki oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sambung Sunarto, Kompol IZ dan HW tak menyerah. Mereka berusaha kabur hingga akhirnya menabrak kendaraan lain.

"Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Pada mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka, tepatnya di depan showroom Arengka Auto Mall, Pekanbaru. Dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh," terang Sunarto.

Sunarto menerangkan terdapat 16 bungkus besar yang berisi sabu dalam dua tas ransel masing-masing berwarna hitam dan cokelat. Polisi pun menyita barang bukti tersebut.

Kemudian polisi juga mengamankan mobil serta ponsel HW dan Kompol IZ. "Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun," kata Sunarto.



Di sisi lain Kapolda Riau Irjen Agung Setya murka saat mengetahui oknum perwiranya terlibat penyelundupan sabu. Agung Setya menegaskan tak menganggap Kompol IZ sebagai anggota kepolisian lagi.

"Sekarang bukan (anggota) lagi," kata Agung Setya dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Agung Setya menegaskan proses hukum baik secara internal maupun pidana umum akan menjerat Kompol IZ. Agung Setya menyebut sindikat narkoba, termasuk Kompol IZ, sebagai pengkhianat bangsa.

"Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," tutur Agung Setya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengaku tengah mengejar buronan lain dalam kasus itu. Mereka yaitu HR dan 2 orang yang belum teridentifikasi.

"Intinya sih sebenarnya, si HW itu karena dia yang terlibat jaringan internasional. HW yang terlibat jaringan internasional, HR (DPO) sudah pasti (terlibat jaringan internasional)," terang Victor saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).


Dari kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan menjadi DPO. Selain HR, Victor mengatakan 2 DPO lainnya adalah orang yang memberikan sabu ke Kompol IZ dan HW.

"Kan (sebelum penangkapan) itu (ada) 2 orang naik motor ya, 2 itu DPO. (Total ada), 3 jadinya, sama nanti yang bakal menerima (sabu), yang setelah (Kompol IZ) menerima, dia harus menyerahkan kepada yang lain lagi kan. Nah itu DPO juga, jadi 3. Sementara akan kita dalami dari keterangan dari tersangka yang sudah kita tangkap ini," ungkapnya.

Namun, Victor menambahkan Kompol IZ belum dapat dimintai keterangan. Sebab, lanjutnya, Kompol IZ masih dalam perawatan medis.

Dia mengatakan Kompol IZ hanya sebagai kurir atau bukan seorang bandar narkotika. Terkait alasan atau sudah berapa lama Kompol IZ menjadi kurir sabu, belum diketahui.

"Sementara yang bersangkutan kan masih perawatan medis ya, untuk pengangkutan proyektil peluru di punggungnya. Iya nunggu kondisinya bisa diinterogasi nanti. Kan kita kemarin tindakan tegas terukur, untuk sementara masih perawatan dulu," katanya(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA