Buruh Kepung Istana: UU Cipta Kerja, Rezim Hadirkan Romusha Gaya Baru

Buruh Kepung Istana: UU Cipta Kerja, Rezim Hadirkan Romusha Gaya Baru

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Massa dari berbagai serikat buruh menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).

Mereka memulai aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka berencana merangsek maju mengepung Istana Negara tempat Presiden Jokowi berada.

Setelah aksi dibuka, massa bergantian berorasi menyampaikan aspirasi. Selain itu, mereka juga mengusung poster-poster.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh datang dengan berbagai macam atribut, mulai dari poster-poster hingga panji-panji bendera serikat mereka.

Salah satu yang menarik perhatian adalah poster-poster yang dipasang massa buruh di atas mobil komandonya.

Poster itu bertuliskan kalimat nada-nada sarkastis penolakan UU Omnibus Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja Birahi Rezim mu Menuju Romusha Gaya Baru #TolakUUCiptakerja #Investasitanpaperbudakan," demikian tulisan pada salah satu poster yang ditempelkan di mobil komando.

Selain itu, massa buruh juga ada yang membawa poster-poster serupa dalam genggaman tangan. Mereka dalam posternya meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut lantaran akan merugikan anak dan cucu mereka di masa depan.

"Cabut Omnibus Law Demi Anak Cucu Kita," demikian tulisan pada salah satu poster yang dibawa buruh.

Sementara itu, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan yang sebelumnya digelar pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Aksi hari ini dilakukan lantaran UU disahkan dengan prosedur yang tak sesuai.

"Hari ini kita melakukan aksi lanjutan kalau sekarang kita menolak UU Omnibus law Ciptaker karena kasat mata terlihat bahwa prosedur proses sampai terjadinya uu itu tidak mencerminkan jiwa pancasila," tuturnya.

Arif mengatakan, pihaknya ingin difasilitasi langsung bertemu dengan Presiden Jokowi. Mereka menuntut Jokowi menerbitkan perppu untuk bisa membatalkan UU Omnibus Cipta Kerja.

"Ya kami harap pak polisi, kami sampai di Istana, biar pak presiden mendengarkan orasi-orasi," tandasnya.

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Berdasarkan agenda yang diterima oleh Suara.com, aksi tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali dengan longmarch mendekat menuju Istana Negara.

"Iya betul kami FSP LEM SPSI akan menggelar aksi hari ini ke Istana," kata Koordinator Lapangan buruh FSP LEM SPSI, M Sidarta.

Menurutnya, tuntutan dari adanya aksi buruh FSP LEM SPSI ini yakni ada 3 hal. Pertama, lindungi rakyat, Presiden Joko Widodo harus terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terakhir cabut UU Omnibus Cipta Kerja.

Ia menambahkan, dalam aksi kali ini ditargetkan akan diikuti ribuan buruh dari seluruh wilayah. Mereka akan turut mengawali aksi dengan longmarch dari Kawasan Tugu Tani menuju Istana. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita