Brimob Jual Senapan Serbu ke OPM, Mabes Polri Berjanji

Brimob Jual Senapan Serbu ke OPM, Mabes Polri Berjanji

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mabes Polri memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada setiap oknum di institusinya yang terlibat penyelundupan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Hingga saat ini, Mabes Polri masih terus melakukan penyelidikan mendalam.

Hal itu dilakukan untuk mencari otak di balik penyelundupan sejata api ilegal untuk kelompok separatis tersebut.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

“Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung. Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya, siapa yang menerimanya,” ujar Awi.

Awi menekankan, tindakan tegas itu sesuai instruksi Kapolri Jendral Idham Azis.

Tindakan itu ditujukan kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua.

Termasuk kepada anggota Polri yang terlibat dalam penyelundupan itu.

“Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri, bahwa Polri akan menindak tegas. Siapapun, tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Dugaan keterlibatan anggota polisi dalam peredaran senjata api ilegal ini sebelumnya disampaikan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw.

Itu setelah tim gabungan TNI dan Polri menangkap anggota Brimob Bripka JH, karena diduga terlibat dalam penyelundupan senapan M16 dan M4 di Nabire.

Waterpauw mengungkap, jual-beli senjata melibatkan anggota Brimob itu sudah lama terendus. Namun baru kali ini terungkap.

Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus itu bermula saat Bripka JH tiba di Bandara Douw Aturur, Nabire sekitar pukul 16.00 WIT, Rabu (21/10).

Dari tangan Birpka JH, disita dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.

JH yang merupakan anggota Brimob Kelapa Dua, Depok, disinyalir sebagai kurir yang mengantar senjata itu dari Jakarta ke Nabire.

Selain JH, tim gabungan juga mengamankan anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Nabire, Didy Chandra.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita