Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, Prabowo Disebut Abaikan Psikologi Publik

Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, Prabowo Disebut Abaikan Psikologi Publik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dua anggota Tim Mawar diangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Terkait itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai pengangkatan tersebut kurang mempertimbangkan psikologis masyarakat.

Anggota Tim Mawar yang dimaksud ialah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan.

"Secara politik, pengangkatan ini jelas kurang mempertimbangkan psikologi masyarakat. Bagaimanapun mereka terkait dengan masa lalu yang kelam," kata Khairul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Tim Mawar di masa lalu masih menjadi catatan serius hingga hari ini.

Kasus penghilangan paksa para aktivis pada 1998 yang masuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat itu malah tidak menjadi pertimbangan sama sekali.

"Namun ternyata Presiden dan Tim Penilai Akhir (TPA) kan memilih mengabaikan catatan itu," ujarnya.

Karena itu Khairul kemudian menganggap apabila rekomendasi yang dikeluarkan Menhan Prabowo Subianto memiliki pengaruh sangat besar dalam menentukan siapa yang menjabat di Kemhan.

Sampai Presiden Jokowi dan TPA pun mengambil langkah berani mengabaikan trauma psikologis publik dalam kaitannya dengan tim Mawar itu.

Meski begitu, Khairul menilai tidak bisa serta merta menuding pengangkatan itu sebagai bentuk nepotisme semata.

Menurutnya dapat dimaklumi apabila Prabowo kemudian menunjuk tim untuk membantunya kepada orang-orang yang sudah dekat.

"Pengalaman dan kecocokan dalam bekerjasama sebagai atasan-bawahan maupun senior-junior di masa lalu, tentu menjadi pertimbangan yang sangat wajar dan masuk akal," tuturnya.

"Prabowo tentu bisa menilai kapasitas, loyalitas dan kinerja mereka. Apalagi tak ada ketentuan terkait jabatan itu yang dilanggar," Prabowo menambahkan.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita