Terkait Arteria Dahlan, Besok Repdem Laporkan Mantan Wakil Bupati Kampar ke Polda Riau

Terkait Arteria Dahlan, Besok Repdem Laporkan Mantan Wakil Bupati Kampar ke Polda Riau

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Provinsi Riau, Fernanda menyatakan pada hari Jumat besok, 11 September 2020 akan melaporkan mantan Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau.

Ibrahim Ali dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian kepada kader PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi III DPR RI.

"Kami DPD Repdem Provinsi Riau mewakili partai selaku induk organisasi kami PDI Perjuangan, secara resmi besok Jumat 11 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB melaporkan Ibrahim Ali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau," kata Fernanda di Pekanbaru, Kamis 10 September 2020.

Laporan itu, ungkapnya, terkait ujaran kebencian yang disampaikan Ibrahim Ali di WhatsApp Grup, bernama Majelis Rakyat Riau.

"Di dalam grup WA tersebut dia memberikan kata-kata kotor terkait kader PDI Perjuangan bang Arteria Dahlan, yang juga anggota Komisi III DPR RI," terang Fernanda.

Ibrahim Ali, lanjutnya, telah secara jelas menyebarkan ujaran kebencian kepada publik.

Atas perbuatan Ibrahim Ali itu, Repdem Provinsi Riau meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas perilaku tak terpuji bekas kepala daerah di Kabupaten Kampar itu.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita