TB Hasanuddin Jawab Curhat Keras Gatot Nurmantyo

TB Hasanuddin Jawab Curhat Keras Gatot Nurmantyo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gatot Nurmantyo curhat soal seorang 'sahabat di PDIP' yang memintanya menghentikan perintah nonton bareng film G30S/PKI pada 2017 silam, bila tidak mau menghentikan acara itu maka Gatot bakal dicopot dari jabatan Panglima TNI saat itu. Kini seorang politikus senior PDIP menepis cerita itu.

Pada 2017, Gatot memerintahkan jajaran internal TNI untuk nonton bareng film era Orde Baru yang disutradarai Arifin C Noer itu. Acara nonton bareng digelar TNI, salah satunya di Markas Korem 061/Suryakancana Bogor, Jawa Barat pada 1 Oktober 2017 silam. Saat itu, Presiden Jokowi sendiri turut hadir nonton bareng, duduk bersila di sebelah Gatot yang kala itu masih menjabat sebagai Panglima TNI.

Singkat cerita, pergantian panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017, akhirnya Gatot diganti oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Persis, pergantian itulah yang diulas Gatot dan dihubungkan dengan perintah nonton bareng film G30S/PKI di institusi TNI. Namun politikus PDIP menepis kaitan antara nonton bareng dengan penggantian panglima TNI pada tiga tahun silam itu.

"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo,-red) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata politikus PDIP Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanuddin, dalam keterangannya, Rabu (23/9) kemarin.

Dia mengatakan berdasarkan ketentuan Gatot pensiun pada 1 April 2018. Ketika itu Gatot naik menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017.

"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.

Menurut Hasanuddin, jika mengacu pada Pasal 13 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 ayat (1), TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi: Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR. Saat itu, DPR telah menyetujui pergantian panglima TNI.

"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film 'G30S/PKI', jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," kata Hasanuddin.

Sebelumnya, Gatot berbicara soal perintah menonton film 'G30S/PKI' beberapa waktu silam. Perintah ini dikaitkan Gatot dengan cerita pergantiannya dari jabatan Panglima TNI.

"Pada saat saya menjadi panglima TNI saya melihat itu semuanya, maka saya perintahkan jajaran saya untuk menonton film G30S/PKI. Pada saat itu, saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebut saja partai PDI, menyampaikan, 'Pak Gatot, hentikan itu, kalau tidak pasti Pak Gatot akan diganti'," kata Gatot saat bicara di channel YouTube Hersubeno Point.

"Saya bilang terima kasih, tapi di situ saya gas karena ini adalah benar-benar berbahaya. Dan memang benar-benar saya diganti," sebut Gatot.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita