Sanksi Pemecatan Bayangi Aksi 'Lompat Pagar' 3 Kader PDIP di Jateng

Sanksi Pemecatan Bayangi Aksi 'Lompat Pagar' 3 Kader PDIP di Jateng

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tiga kader PDIP di Jawa Tengah yang kini duduk di eksekutif dan legislatif diusulkan dipecat dari partai. Mereka dianggap tidak patuh pada rekomendasi yang turun untuk Pilkada 2020.

"Mereka enggak mendukung rekomendasi pilkada. Pasti ada sanksi, nanti kita usulkan ke DPP. Sanksinya ya pemecatan," kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto di kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Rabu (2/9/2020).

Tiga orang tersebut adalah Bupati Semarang, Mundjirin, kemudian anaknya, Biena Munawa Hatta yang duduk sebagai legislatif DPRD Kabupaten Semarang, kemudian satu lagi anggota DPRD Kabupaten Blora, Dwi Astutiningsih.

Mundjirin karena memberi ruang kepada istrinya, Bintang Narsasi maju sebagai bakal calon Bupati Semarang lewat partai lain berpasangan dengan Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono. Padahal PDIP memberi rekomendasi kepada paslon Ngesti Nugraha-Basari.

"Padahal awalnya anaknya Pak Mundjirin kita tawari maju sebagai calon wakil, nggak boleh. Tahu-tahu istrinya maju. Padahal anaknya sudah masuk anggota fraksi kita, kalau partai untuk kepentingan keluarga ya harus singkirkan," jelasnya.

"Putranya sudah diberi ruang jadi legislatif 2019 sehingga percaya Pak Mundjirin dukung rekomendasi. Kalau seperti ini kan Pak Mundjirin tidak mendukung rekomendasi, harus ada sanksi," tegasnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya gerbong dukungan dari PDIP untuk Bintang yang dibawa Mundjirin, Bambang menegaskan hal itu tidak bisa. Dia pun menegaskan kader yang tidak patuh arahan partai bakal dipecat.

"Nggak bisa, nanti kita pecati semua itu, enak aja. Sudah 10 tahun merasakan harkat martabat PDI Perjuangan terus pindah, kan etika tidak ada," ujar Bambang.

Sementara itu anggota DPRD Blora, Dwi Astutiningsih terancam dipecat dari partai karena maju Pilkada Blora melalui Partai Demokrat. Padahal di Blora, PDIP memberi rekomendasi pada Arief Rohman-Tri Yulisetyowati.
"Mbak Tutik yang di Blora, itu anggota fraksi yang nyalon Bupati lewat Demokrat. Sanksi semua (Mundjirin, Biena Munawa Hatta, Dwi Astutiningsih)," ujar Bambang.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Blora HM Dasum mengatakan rencana Tutik untuk maju ke Pilkada Blora itu juga tidak pernah disampaikan ke internal PDIP. Bahkan disebutnya, upaya Tutik maju lewat Partai Demokrat merupakan ambisi pribadi. Karena PDIP yang jauh-jauh hari telah mempersilahkan kepada kader untuk mendaftar pencalonan bupati, Tutik diketahui tidak mendaftar.

"Saat penjaringan partai kemarin, dia juga tidak daftar. Saya sampaikan saat itu, saya sudah tua, saya tidak akan maju. Monggo yang menginginkan maju nyalon untuk melalukan mekanisme penjaringan," jelas Dasum saat dihubungi detikcom.

Dasum menjelaskan pihaknya sudah berupaya meminta klarifikasi dengan melayangkan surat tiga kali namun Tutik tidak pernah hadir. Langkah PDIP saat ini yaitu akan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) kepada suara terbanyak kedua sebagai pengganti Dwi Astutiningsih di Komisi A DPRD Blora.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita