Pemerintah Siapkan Hotel untuk Pasien OTG di Daerah Kasus COVID-19 Tinggi

Pemerintah Siapkan Hotel untuk Pasien OTG di Daerah Kasus COVID-19 Tinggi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah akan menyiapkan hotel berbintang di berbagai provinsi di daerah sebagai tempat untuk isolasi mandiri sejumlah pasien COVID-19 tanpa gejala. Pemerintah akan membiayai biaya isolasi mandiri di hotel tersebut.

"Beberapa daerah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan sarana fasilitas umum antara lain adalah gelanggang olahraga, pemerintah dalam hal ini adalah Bapak Kementerian Perekonomian bersama dengan Ibu Menteri Keuangan atas arahan dari Bapak Presiden untuk menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3 bagi warga masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala untuk bisa diterima dan biaya untuk penerima masyarakat tersebut itu akan dijamin oleh pemerintah," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (12/9/2020).

Adapun hotel yang disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri adalah hotel bintang 2 dan 3. Doni memaparkan nantinya secara teknis Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi provinsi mana saja dengan tingkat kasus Corona yang tinggi yang perlu campur tangan pemerintah pusat.

Doni mengatakan nantinya penunjukan tersebut berdasarkan data-data Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19. Ia mengatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani sudah menjamin biaya hotel tersebut dibiayai pemerintah.

"Setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat dari Bapak Ketua Komite Menko Perekonomian Bapak Airlangga, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan kemudahan, telah memberikan sebuah jaminan kepada daerah yang kasusnya tinggi untuk boleh menyiapkan hotel-hotel yang nanti dibiayai pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menanggung biaya pemanfaatan isolasi pasien COVID-19 di hotal bintang 2 dan 3. Hal tersebut sebagai upaya penanganan kasus Corona di Tanah Air.

Dalam Penanganan COVID-19, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien COVID-19. Sampai tanggal 11 September tingkat kesembuhan sebesar 71,21%. Tercatat sebanyak 20 provinsi memiliki persentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional.

Airlangga mengatakan, secara nasional kapasitas fasilitas kesehatan masih memadai. Hal ini tercermin dari tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU pada Rumah Sakit (RS) rujukan di 8 provinsi prioritas. Dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang ICU, rata-rata tingkat keterisian sebesar 46,11%. Sementara dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang isolasi rata-rata tingkat keterisian sebesar 47,88%. Dengan tingkat keterisian masih di bawah 50% artinya ketersediaan Tempat Tidur masih sangat cukup.

"Kami juga telah melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di Rumah Sakit (RS) rujukan dan RS non-rujukan pada Maret 2020 sampai Agustus 2020. Namun peningkatan tersebut diikuti pula dengan peningkatan jumlah pasien yang dirawat di RS," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (12/9).

Airlangga menyebut pihaknya juga berencana menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan hotel bintang 3 untuk tempat isolasi pasien COVID-19.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," katanya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita