Menyinggung Simbol Negara, Logo PDIP Jadi Lambang Sila Keempat Akan Dilaporkan ke Polisi

Menyinggung Simbol Negara, Logo PDIP Jadi Lambang Sila Keempat Akan Dilaporkan ke Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Viralnya logo PDIP jadi lambang sila keempat direspons Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim yang akan melaporkan hal itu ke polisi. Selain ke polisi, Japri juga akan melakukan pelaporan ke ombudsman.

Dalam kasus ini, koordinator Japri, Zainuddin, mengatakan pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melakukan kontrol, pengawasan sesuai alur dan fungsinya.

"Dan itu agar tidak disalah gunakan, apalagi menyinggung simbol negara. Pancasila menjadi pokok dasar utama kita. Bahkan simbol itu memberikan kita arti, ketika arti ini disalah gunakan atau tidak sinkron dengan isinya, lantas siapa yang mempertanggung jawabkan," kata Zainuddin saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/9/2020).

"Juga, negara pun patut menuntut, siapa yang bertindak ini perlu diberikan sanksi. Pertama sanksi administratif yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Dinas, karena ini menyangkut pendidikan, kelas satu SD lagi. Masa sejak kecil diperlihatkan kayak begitu, yang salah lho ya, saya tidak menyebut siapa pun. Apalagi yang menyangkut Pancasila dan simbol di dalamnya," lanjut Zainuddin.

Sanksi kedua, kata Zainuddin, sebagai aparatur sipil negara, itu terkait dengan penyalahgunaan wewenang. Menurut Zainuddin, pihaknya akan membuktikan akan tersebut ke ombudsman. Selanjutnya akan melaporkan ke pihak kepolisan, karena menurut Zainuddin, hal tersebut adalah bentuk pelecehahan simbol negara.

"Ini bisa dikategorikan pelecehan terhadap simbol negara, jangankan kepada Garuda, presiden dilecehkan saja ada undang-undangnya, apalagi ini. Minimal ini jadi pelajaran agar lebih hati-hati dan kita jaga bersama," ungkap Zainuddin.

"Secepatnya (dilaporkan), besok. Karena kita menyelesaikan sanksi administratif kemudian akan kita ajukan pengaduan masyarakat itu," tandas Zainuddin. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita