Mahfud: Hukum Tak Halangi Nepotisme di Pilkada, Jika Dilarang Langgar HAM

Mahfud: Hukum Tak Halangi Nepotisme di Pilkada, Jika Dilarang Langgar HAM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md berbicara mengenai nepotisme di pilkada. Mahfud mengatakan tidak ada hukum yang dapat menghalangi seseorang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum sekalipun berasal dari keluarga pejabat.

Hal itu disampaikan Mahfud saat membuka diskusi bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal' yang digelar secara daring, Sabtu (5/9/2020). Mahfud awalnya menyebut banyak kritik mengenai Pilkada 2020 memuat nepotisme.

"Soal nepotisme, ada kritik sekarang ini bahwa pilkada kita mengandung-memuat nepotisme. Tapi begini, Saudara, mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme, itu mungkin, tetapi harus kita katakan tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan hal itu juga berlaku di berbagai negara di dunia. Mahfud kemudian mencontohkan salah satu politik nepotisme yang pernah terjadi di salah satu wilayah di Jawa Timur.

"Di mana-mana, di seluruh dunia, mana ada orang melarang mencalonkan diri hanya karena kakaknya itu bupati. Dulu di suatu kabupaten di Bangkalan, karena orang berteriak saya mau mencalonkan diri, karena kakak saya memerintahnya tidak baik. Karena itu, jangan dituduh ini saya nepotis, justru kakak saya tidak baik, saya sebagai adiknya ingin calon sekarang bukan karena nepotisme gitu," tuturnya.

Menurut Mahfud, orang yang mencalonkan diri karena nepotisme tidak selalu memiliki niat yang jelek. Terlebih hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang mencalonkan diri karena nepotisme.

"Jadi belum tentu orang nepotisme itu niatnya selalu jelek. Tapi lebih dari itu memang tidak ada jalan hukum bagaimana sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, apabila ada larangan, justru dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurut Mahfud, nepotisme merupakan fakta yang sedang dihadapi saat ini.

"Saya kira di mana-mana tidak bisa dihalangi oleh hukum dan konstitusi di seluruh dunia. Kita mau melarangnya bagaimana, tidak bisa, akan terjadi pelanggaran HAM kalau itu dilakukan. Kalau kita tidak suka terhadap nepotisme dan sebagainya, ya kesadaran moral masing-masing saja, perjuangannya perjuangan politik, kampanye agar jangan ini, jangan itu. Tetapi kita mau melarang juga tidak bisalah, ini fakta yang kita hadapi," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita