Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato

Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Acara Anti Kebangkitan Komunis yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan polisi. Bahkan pembubaran itu dilakukan saat eks Panglima TNI Gatoto Nurmantyo lagi berpidato.

Pembubaran itu beredar di video berdurasi 50 detik yang beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.

Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.

Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato.

Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.

Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya.

Mantan Panlima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. [Beritajatim.com]
Mantan Panlima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. [Beritajatim.com]

Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.

"Saya katakan, kami ini adalah organinsasi konstitusional. Kalau dibubarkan, marilah kita bubar. Beliau petugas, ada perintah. Kita sama-sama junjung tinggi apa yang dilaksanakan. Saya minta maaf sehingga ada demo di depan," kata Gatot saat Iwan naik ke podium.

Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020).

Aksi tersebut bersamaan dengan agenda Silaturrahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jawa Timur dengan tema acara 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya.

Dalam acara itu rencananya dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.

Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.

Sebelum dibubarkan polisi, kegiatan Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini dilakukan secara berpindah-pindah. Awalnya diselenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/09/2020).

Namun di lokasi tersebut banyak penolakan dari masyarakat. Kegiatan kemudian dipindah di Museum NU, Jalan Gayungsari Surabaya. Lagi-lagi di tempat tersebut juga mendapat penolakan.

Akhirnya kegiatan berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya.

Di sana kegiatan yang menghadirkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu akhirnya dibubarkan oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penghentian acara KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat.

Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan.

Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta (kemeja putih) membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo pidato (Foto: Ist)

Misalnya, Wisnu menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.

Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.

"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker," kata Truno, Senin (28/9/2020).

Truno menjelaskan, terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya.

"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," katanya menegaskan.

Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Aksi tersebut bersamaan dengan agenda KAMI yang dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber dengan tema: 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru'.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.

Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita