KPK Masih Konsisten Usulkan Anggaran 2021 Rp 1,88 T

KPK Masih Konsisten Usulkan Anggaran 2021 Rp 1,88 T

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,881 trilun. Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapar kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (14/9).

Firli mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan surat yang sudah diajukan KPK kepada pemerintah dan Komisi III DPR RI sebelumnya.

"Kami menyadari keterbatasan anggaran pemerintah, maka pagu indikatif dan pagu anggaran KPK 2021 sebesar Rp 1.055.075.256.000. Artinya, pagu indikatif ini memang bertambah Rp 100 miliar dari tahun 2020. Namun demikian, tentu kita sangat berharap karena terjadi ketimpangan kekurangan anggaran kurang lebih Rp 825.092.000.000," ujar Firli Bahuri.

Nantinya, tambahan anggaran yang nilainya Rp 100 miliar lebh besar dibanding tahun lalu itu akan digunakan untuk beberapa program.

Di antaranya pemenuhan kebutuhan pengembangan infrastruktur teknologi informasi KPK, pemenuhan kekurangan belanja operasional perkantoran dan pemeliharaan teknologi informasi dan komunikasi KPK.

Selain itu, pihaknya juga berharap ada tambahan anggaran kurang lebih sebesar Rp 825 miliar yang akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.

Sebab, saat ini KPK ingin membentuk penyuluh antikorupsi di seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan di Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk saat ini, jelas Firli, penyuluh antikorupsi baru mencapai angka 827 orang di seluruh Indonesia.

"Begitu juga dengan ahli pembangun integritas, karena kita paham bahwa korupsi itu disebabkan karena kurangnya integritas. Kami berharap dan terus bekerja untuk membangun ahli pembangun integritas yang berada di seluruh Kementerian/Lembaga. Dan sampai hari ini pembangun ahli integritas baru 28 orang berada di seluruh Indonesia," pungkas Firli. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita