Anak Band Pengedar Besar Tembakau Gorilla Ditangkap di Makassar

Anak Band Pengedar Besar Tembakau Gorilla Ditangkap di Makassar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi meringkus Wahyu (34) dan Denis (27), dua orang anak band pengedar tembakau sintetis alias gorilla di Makassar, Sulawesi Selatan. Ada 1,3 kilogram tembakau sintetis yang diamankan dari keduanya.
"Ada 20 bungkus dengan berat 1,3 kilogram tembakau sintetis. Saat ini barang bukti diperiksa di Labfor untuk mengetahui jenis kandungan," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Indra mengatakan, kedua terduga pengedar ini ditangkap tim gabungan Sabhara dan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Karunrung, Makassar, pada Jumat (11/9). Keduanya diduga pengedar besar di Kota Makassar.

"Ini termasuk jaringan cukup besar di Makasar, mereka menyasar remaja, ini didapat lewat beli online, mereka menjemput di salah satu jasa pengiriman di Kota Makassar," katanya.

Selain tembakau sintetis, polisi juga ikut menyita cairan yang diduga untuk dioplos dengan tembakau sintetis.

"Jadi cairan itu sebagai pemberat, jadi nanti akan dioplos lagi supaya berat bertambah, baru dijajakan," katanya.

Selain mengedarkan tembakau sintetis, Denis dan Wahyu memang merupakan seniman di Makassar.

"Mereka ini dari kalangan musisi, pekerjaan mereka pemusik, jadi mungkin akan diedarkan di kalangan pemusik, ya anak band lah," katanya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan juga Pasal 112 Ayat UU 35 tentang narkotika,

"Ancaman hukumannya 14 tahun" pungkas Indra.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita