Jawab Serangan BuzzeRp, Said Didu: Yang Ada, Pemerintah Pusat Menjegal Anies Baswedan

Jawab Serangan BuzzeRp, Said Didu: Yang Ada, Pemerintah Pusat Menjegal Anies Baswedan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gerombolan buzzer mulai bermunculan seiring kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menarik rem darurat untuk menangani penyebaran virus corona baru (Covid-19) di ibukota.

Para pasukan bayaran yang sering disebur buzzeRp menggiring opini di media sosial seolah-olah kebijakan yang diteken Anies adalah kebijakan yang salah. Salah karena pemerintah pusat lamban menangani Covid-19.

Padahal sejak awal, jauh sebelum pemerintah pusat memberlakukan PSBB, Anies sudah menerapkan semi lockdown dengan meliburkan sekolah-sekolah hingga pembatasan kegiatan kerumunan orang.

Dan, kebijakan Anies tersebut sempat "dijegal" oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Begitu kata mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu dalam cuitan di akun Twitter pribadinya beberapa saat lalu, Kamis (10/9).

"Sepertinya buzzeRp muncul menyerang Pak @aniesbaswedan dengan memutarbalikkan fakta bahwa Pak Anies salah ambil kebijakan dalam penanganan Covid-19 selama ini, padahal yang menjegal kebijakan beliau selama ini adalah pemerintah pusat," ujar Said Didu.

Atas dasar itu, Said Didu berharap kepada negara dalam hal ini pemerintah pusat untuk berhenti membohong-bohongi masyarakat.

"Berhentilah gunakan APBN untuk bohongi rakyat," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di ibukota.

Kebijakan ini diambil lantaran angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan dan banyak bermunculan klaster-klaster baru hingga ada klaster perkantoran.

Kebijakan yang diteken Gubernur DKI Jkaarta, Anies Baswedan ini mendapatkan sambutan positif dari beberapa kalangan masyarakat. Meskipun, ada juga yang mengkritik kebijakan tersebut.

Rencana pemberlakuan kembali PSBB oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tidak lepas dari peningkatan kasus dan angka kematian pasien di ibukota.

Berdasarkan data Pemprov DKI, jumlah kematian pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 1.317 dari total 49.837 pasien per 9 September.

Namun, tingkat kematian atau case fatality rate di Jakarta (2,7 persen) masih di bawah angka nasional (4,1 persen) dan global (3,3 persen). Tapi secara absolut jumlahnya terus bertambah dengan cepat. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita