Doakan Mantu Jokowi Terpilih di Pilkada, Wagub Sumut Segera Dipanggil Bawaslu

Doakan Mantu Jokowi Terpilih di Pilkada, Wagub Sumut Segera Dipanggil Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah terkait dugaan pelanggaran pilkada. Pria yang akrab disapa Ijeck tersebut, diduga melakukan pelanggaran pemilu karena mendoakan Bobby Nasution terpilih menjadi wali kota Medan di acara Palang Merah Indonesia (PMI) Medan.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan mengatakan saat ini Bawaslu sedang menelusuri bukti rekaman dan video Ijeck mendoakan Bobby Nasution agar terpilih di Pilkada Medan.

"Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran. Karena informasi tersebut bentuknya masih dalam bentuk rilis media," kata Syafrida, Rabu (23/9/2020).

Syafrida mengatakan rekaman tersebut akan dijadikan pertimbangan apakah Wagub Sumut melakukan pelanggaran sebagaimana ketentuan Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk memastikan apakah hal tersebut merupakan Pilkada atau bukan, Bawaslu memerlukan rekaman suara. Karena terkait dengan pernyataan seperti ini, Bawaslu harus mendengarkan kontekstual dari pernyataan tersebut.

"Kalau rekaman suaranya sudah kami dapatkan, maka diputuskan apakah yang bersangkutan maupun panitia kegiatan dipanggil untuk klarifikasi," ucapnya.

Syafrida mengimbau kepada seluruh pejabat yang ada di Sumut untuk baik provinsi Sumut maupun pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada maupun yang tidak, agar tidak melakukan tindakan yang menguntungkan maupun merugikan para calon kepala daerah.

"Kami perlu mengingatkan, setiap kepala daerah, pejabat daerah, kepala desa dan struktur jabatan lainnya dilarang melakukan tindakan yang berpotensi menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon," ucapnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA