Ada Paslon Positif Covid-19, KPU Sidoarjo Langsung Tracing Dan Rapid Test

Ada Paslon Positif Covid-19, KPU Sidoarjo Langsung Tracing Dan Rapid Test

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasca hasil swab salah satu cawabup dinyatakan positif Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo akan tes cepat kepada seluruh pegawai dan komisioner

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tracing dan tes cepat kepada seluruh pegawai dalam daua hari ke depan.

"Satu dua hari ini kami akan melakukan tracing dan tes cepat kepada seluruh pegawai sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo," ujar M Iskak dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/9).

M Iskak mengatakan, tes cepat itu perlu dilakukan mengingat pada saat pendaftaran kepala daerah, salah satu dari enam orang yang mendaftar terindikasi positif terpapar Covid-19.

"Saat ini yang bersangkutan bersama dengan pasangannya belum diperbolehkan mengikuti tahapan tes kesehatan yang sedianya dilaksanakan pada hari ini," ujarnya.

Iskak enggan memberikan keterangan lebih detail identitas calon yang positif terpapar virus corona itu dengan alasan tidak etis. "Setahu saya sebagai bakal cawabup (tidak etis bila disebutkan)," ucapnya.

Lebih lanjut, Iskak mengatakan saat ini calon tersebut melaksanakan isolasi mandiri setidaknya 14 hari sebelum dilakukan uji usap ulang.

"Tanggal 17 September mendatang akan dilakukan tes swab kedua kalau memang masih positif akan dilakukan isolasi lagi hingga benar-benar sembuh," katanya.

Bahkan saat mendaftar hari Jumat itu, hasil swab dengan amplop tersegel itu juga sudah berisi hasil positif. “Kita sama-sama tidak tahu, karena hasil swab diberikan bersamaan dengan berkas lain dan amplop tertutup,” ujar Iskak.

Di Kabupaten Sidoarjo pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Tiga pasangan itu masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astuti dan terakhir Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita