Pemerintah Pantau 79.484 Suspek Corona per 20 Agustus

Pemerintah Pantau 79.484 Suspek Corona per 20 Agustus

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO-Pemerintah terus memperbaharui perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Per hari ini, pemerintah juga tengah memantau hampir 80 ribu suspek Corona.

Berdasarkan data dari siaran pers BNPB, Kamis (20/8/2020), pemerintah memantau total 79.484 suspek Corona. Data tersebut diperbaharui setiap harinya secara berkala oleh pemerintah.

Kemudian pemerintah juga telah memeriksa sebanyak 28.824 spesimen. Dari spesimen yang diperiksa tersebut didapatkan tambahan kasus positif Corona sebanyak 2.266 pasien sehingga total menjadi 147.211.

Selain itu, terdapat tambahan juga 2.017 pasien sembuh, sehingga total 100.674. Kemudian tambahan 72 pasien meninggal, sehingga total menjadi 6.418.

Untuk diketahui, istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA